Jakarta,gpriority.co.id – Dalam menyempurnakan ibadah puasa kita di bulan Ramadan, ada baiknya kita selalu beribadah kepada Allah SWT. Salah satunya ialah menunggu waktunya berbuka, sebaiknya kita melakukan tadarusan atau dzikir.
Namun ada juga yang menunggu waktu berbuka puasa dengan bermain game. Meski tidak ada larangan khusus, lalu bagaimana sebenarnya hukum yang mengatur bermain game ketika sedang berpuasa di bulan Ramadan?
Melansir dari Antaranews, berikut penjelasan mengenai hukum bermain game ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan menurut Ustadz Mahbub Maafi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ustadz Mahbub menjelaskan bahwa bermain game yang mengandung nilai positif dan tidak ada unsur perjudian diperbolehkan dengan catatan tidak sampai melalaikan kewajibannya sebagai muslim untuk para pemain.
Bermain game bisa menjadi makruh jika pemainnya menjadi malas dan mengurangi etos kerja, dan bisa menjadi haram jika para pemain terjerumus melakukan pengingkaran terhadap kewajibannya sebagai muslim.
Lantas bagaimana jika kita bermain game saat menjalankan ibadah puasa? Hukum bermain game ketika sedang menjalankan ibadah puasa adalah boleh, asalkan tidak menimbulkan hal-hal yang diharamkan.
Ustadz Mahbub lebih memilih untuk memakruhkan bermain game saat menjalankan ibadah puasa. Karena menurutnya, lebih sedikit manfaat yang bisa didapatkan ketimbang nilai negatifnya.
Selain itu, hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah puasa adalah menjaga mata, menjaga lisan dan menjaga tangan dari perbuat kemaksiatan. Jika kita tidak bisa menjaga semua itu dari hal-hal yang diharamkan, maka yang kita dapatkan dari berpuasa hanyalah rasa lapar. (Hn.)
