Over Regulasi Jangan Terjadi Lagi

Jakarta,Gpriority-Rabu(13/2) Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menggelar acara Agenda Reformasi Regulasi di Hotel Arya Duta Jakarta. Acara ini diadakan agar tidak terjadi over regulasi seperti yang terjadi pada saat ini.

Dijelaskan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S.Brodjonegoro, saat ini regulasi yang terjadi adalah regulasi secara individual. Karena banyak pihak yang membuat regulasi seperti melupakan sesuatu dan terpaku dalam satu sektor saja.

“Regulasi dibutuhkan namun bukan ego sektoral dan yang jalan sendiri tanpa konteks. Regulasi dibuat bukan hanya dari aspek hukum tetapi harus ada koordinasi yang baik antara kementerian, lembaga saja,” Kata Bambang Brodjonegoro.

Di Indonesia sendiri seperti dijelaskan Bambang terdapat kurang lebih 150.000 regulasi. hal ini tentu saja membuat ngeri investor yang akan menanamkan modalnya ke Indonesia. “Dengan banyaknya regulasi, investor berpikir akan sangat sulit dan memakan proses lama untuk menanamkan investasi di Indonesia,” tutur Bambang.

Akibatnya pertumbuhan ekonomi menjadi menurun. Bappenas tidak ingin pertumbuhan ekonomi semakin menurun. Untuk itulah dibutuhkan investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

Bambang berharap dengan adanya seminar ini para pembuat kebijakan yang berasal dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah bisa melakukan reformasi regulasi,sehingga akan semakin banyak investor yang masuk ke Indonesia. (Hs.Foto:Hs)