Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Untuk penyaluran BSU Tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4.535.422 calon penerima yang kini tengah melalui proses verifikasi dan validasi.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi yang digagas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan target 17 juta pekerja/buruh penerima manfaat.
“BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan dibayarkan sekaligus. Jadi total yang diterima pekerja adalah Rp600.000,” jelas Menaker Yassierli.
Kriteria penerima BSU 2025 antara lain, Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025, Menerima gaji maksimal Rp3.500.000, atau sesuai UMP/UMK daerah setempat, Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun berjalan
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima di Aceh. Sementara pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Foto: dok.Kemenaker
