Pemkab Tanah Laut Serahkan 1.423 Sertipikat Hak Atas Tanah Kepada Masyarakat Batu Ampar

Penulis : kptl/Ponco | Editor : Haris | Foto : Kantor Pertanahan Tanah Laut

Tanah Laut, Gpriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pembiayaan hibah daerah oleh Pemkab Tanah Laut pada Kamis (16/03).

Bertempat di Lapangan Sepak Bola Kantor Desa Bluru Kecamatan Batu Ampar, Bupati Tanah Laut, HM. Sukamta didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Fajar Setiawan, S.Sos menyerahkan SHAT melalui PTSL pembiayaan hibah daerah oleh Pemkab Tanah Laut sebanyak 1.423 sertipikat.

Sertipikat Hak Atas Tanah tersebut diserahkan kepada masyarakat di Kecamatan Batu Ampar yaitu Desa Gunung Melati, Desa Jilatan, Desa Damar Lima, Desa Batu Ampar, Desa Bluru, Desa Pantai Linuh, Desa Gunung Mas, Desa Tajau Mulya dan Desa Durian Bungkuk.

Dengan diterimanya sertipikat itu Pemkab Tanah Laut mengharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih untuk masyarakat disamping sebagai jaminan pelindungan dan kepastian hukum terhadap subyek dan obyek Hak Atas Tanah. Termasuk juga dapat dimanfaatkan untuk akses permodalan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2022 meraih WBK. Terkait itu Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut mengucapkan terimakasih atas motivasi, dukungan dan semangat dari masyarakat Tanah Laut. Pada kesempatan yang sama Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut memohon dukungannya untuk dapat meraih predikat WBBM ditahun selanjutnya.