Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar dari APBD 2026 untuk penataan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk pembongkaran tiang monorail mangkrak.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan pembongkaran tiang monorail menjadi salah satu fokus utama penataan kawasan, selain perbaikan jalan dan trotoar agar berfungsi optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika kota.
“Seperti kita ketahui, kawasan Kuningan merupakan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Kuningan adalah wajah Jakarta. Tak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” ujar Prastowo dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/1).
Ia menambahkan, keberadaan monorail mangkrak berpotensi mengganggu daya dukung transportasi publik, mobilitas ekonomi, serta penyelenggaraan berbagai agenda kenegaraan jika tidak segera ditangani.
Selain itu, data menunjukkan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi akibat keberadaan tiang monorail yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.
“Menata kawasan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan dan kebutuhan lain. Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga DKI,” tuturnya..
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah, memastikan proses pembongkaran tiang monorail mangkrak dilakukan secara transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurut Afan, langkah tersebut penting untuk menjaga keselamatan masyarakat, mengingat cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorail. Selain itu, pembongkaran diharapkan dapat mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta.
Sebagai informasi, kawasan Kuningan kerap dilalui ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing yang menginap di wilayah tersebut. Penataan kawasan ini juga bertujuan menjaga citra Jakarta dan Indonesia dengan menyelesaikan persoalan bangunan mangkrak yang telah berlangsung lama secara tuntas.
