Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : KKP
Jakarta, GPriority.co.id – Kearifan lokal yang masih terpelihara di kalangan masyarakat hukum adat (MHA) telah menjadikan sebagian wilayah mereka sebagai area perikanan tradisional, yang sekaligus berperan sebagai zona konservasi dan zona larang ambil. Hal ini berperan penting bagi ekosistem laut dan biota di dalamnya untuk berkembang biak dan pulih dengan lebih cepat.
Inilah yang mendasari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan yang berbasis kearifan lokal melalui peran MHA.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,I Nyoman Radiarta mengatakan bahwa dalam pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan, partisipasi MHA di Indonesia menjadi salah satu pilar penting. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong program-program pendampingan dalam rangka meningkatkan kapasitas MHA.
“Selaras dengan implementasi program ekonomi biru, kami juga terus melakukan pendampingan untuk memperkuat kapasitas teknis dan manajarial masyarakat hukum adat,” ujar Nyoman dalam keterangan rilisnya di Jakarta, pada (20/9).
Penguatan kapasitas MHA saat ini, berfokus pada beberap aspek kompetensi, diantaranya Etika lingkungan dan interakasi manusia dengan alam, Analisis Pelaku yang merusak SDA, Pengenalan Ekosistem Terumbu karang, mangrove, hingga Strategi pengendalian dan Pengawasan praktik perikanan dan Penegakan Hukum.
Menurut Nyoman, salah satu contoh penguatan peran MHA dan komunitas lainnya dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi perairan yakni di Wakatobi Marine Protected Area (MPA) yang merupakan salah satu center of excellence (CoE). “Di sini telah dikembangkan lima program yaitu program perikanan tangkap berkelanjutan, program budidaya rumput laut, program pariwisata bahari; program Marine Protected Area for Shark, dan program Masyarakat Hukum Adat”, jelasnya.
Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan, di satu sisi, masyarakat adat berkontribusi pada pemeliharaan ekosistem laut yang sehat, di sisi lain, masyarakat juga mengalami manfaat langsung dalam bentuk tercukupinya kebutuhan pangan, berkembangnya sektor pariwisata bahari, penelitian yang lebih mendalam, aktivitas diving yang menarik, dan akhirnya berujung pada peningkatan ekonomi di daerah tersebut.
Sebagai informasi, dalam upaya peningkatan kemampuan, KKP telah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Komunitas Perikanan, Komunitas Pariwisata, Komunitas Adat, Pengusaha Perikanan, Pengusaha Pariwisata dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, di Pusat Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, pada 15 – 22 September 2023.
