Perbedaan Alur Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu yang Wajib Dipahami Jemaah

Jamaah haji Indonesia/Foto : Dok. INP Polri Jamaah haji Indonesia/Foto : Dok. INP Polri

Jakarta, GPriority.co.id – Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada tiga metode pelaksanaan yang berbeda. Yakni haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu’.

Meski sama-sama sah menurut syariat Islam, ketiganya memiliki perbedaan mendasar dalam tata cara, niat, hingga kewajiban membayar dam atau denda.

Pemahaman mengenai jenis haji ini penting bagi calon jemaah agar dapat memilih pelaksanaan ibadah sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing.

Dihimpun dari beberapa sumber, Haji Tamattu’ menjadi jenis yang paling banyak dipilih oleh jemaah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, jemaah terlebih dahulu melaksanakan umrah, kemudian bertahallul atau melepaskan ihram.

Setelah itu, pada 8 Zulhijah, jemaah kembali mengenakan ihram untuk menjalankan ibadah haji. Karena terdapat jeda antara umrah dan haji, jemaah Tamattu’ diwajibkan membayar dam.

Sementara itu, haji Ifrad dilakukan dengan mendahulukan ibadah haji tanpa menggabungkannya dengan umrah. Jemaah hanya berniat haji sejak awal ihram dan tetap berada dalam kondisi ihram hingga seluruh rangkaian haji selesai. Umrah baru dapat dilakukan setelah ibadah haji berakhir.

Jenis haji ini tidak mewajibkan pembayaran dam karena ibadah haji dan umrah dilakukan secara terpisah.

Adapun haji Qiran merupakan pelaksanaan haji dan umrah secara bersamaan dalam satu niat dan satu ihram. Jemaah yang memilih haji Qiran menjalankan seluruh rangkaian ibadah tanpa melepas ihram sampai tahallul pada hari raya Iduladha. Karena menggabungkan dua ibadah sekaligus, jemaah Qiran juga diwajibkan membayar dam.

Perbedaan utama ketiga jenis haji tersebut terletak pada tata cara ihram, urutan pelaksanaan ibadah, dan kewajiban dam. Pada haji Tamattu’, ihram dilakukan dua kali, sedangkan Qiran dan Ifrad hanya sekali. Selain itu, Tamattu’ dan Qiran mewajibkan dam, sementara Ifrad tidak.

Kementerian Agama RI selama ini juga menjelaskan bahwa mayoritas jemaah Indonesia menjalankan haji Tamattu’ karena dinilai lebih ringan dan fleksibel, terutama bagi jemaah lanjut usia.

Namun, pemilihan jenis haji tetap bergantung pada kesiapan fisik, waktu, serta pemahaman jemaah terhadap manasik yang dijalankan.

Dengan memahami perbedaan haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu’, calon jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih khusyuk serta sesuai tuntunan syariat Islam.