Jakarta, GPriority.co.id – Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-15 Tahun 2026.
Dengan tema āOptimalisasi Peran Strategis Sekretariat DPRD di Tengah Efisiensi APBDā, agenda ini dilaksanakan di Hotel Millennium Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 11ā14 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Asdeksi 2026, Dra. Eka Atikah, menyampaikan bahwa agenda tahun ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan usia ke-25 tahun organisasi tersebut.
āAgenda kita di tahun ini merupakan agenda yang luar biasa istimewa karena tahun ini Asdeksi genap berusia 25 tahun, usia yang boleh dibilang cukup matang untuk sebuah organisasi. Kami sangat mengapresiasi pendahulu-pendahulu kami yang begitu gigih membuat organisasi ini perlahan namun pasti menjadi besar,ā ujar Eka Atikah, Jumat (11/6)
Ia menjelaskan, Asdeksi berawal dari Forum Komunikasi dan Konsultasi (Forkomkon) yang berdiri pada 9 November 2001 dan kemudian bertransformasi menjadi Asdeksi pada Munas II.
Menurutnya, perjalanan organisasi selama seperempat abad tidak lepas dari kontribusi para pendiri, mantan ketua umum, serta dukungan seluruh sekretaris DPRD kabupaten dan kota di Indonesia.
āOrganisasi ini tidak bisa menjadi organisasi yang besar jika tidak ada dukungan yang luar biasa dari seluruh Sekwan dan jajaran kabupaten/kota seluruh Indonesia. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian yang sudah mendukung program kerja yang ditetapkan dalam setiap munas,ā katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Eka juga menyampaikan sejumlah aspirasi hasil pembahasan Rakornas kepada Wakil Menteri Dalam Negeri. Ia menyoroti posisi strategis sekaligus kompleks yang dihadapi sekretariat DPRD karena memiliki tanggung jawab administratif kepada kepala daerah dan tanggung jawab teknis operasional kepada pimpinan DPRD.
Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi sekretariat DPRD saat ini adalah akuntabilitas pengelolaan keuangan, terutama terkait tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD yang masih menimbulkan berbagai penafsiran dalam implementasinya.
āMohon nanti membantu kami mengawal agar penetapan tunjangan perumahan dan transport tidak lagi berdasarkan appraisal, tetapi lebih kepada kemampuan keuangan daerah. Bagi kami, itu cukup menenangkan karena sudah diatur secara rigid dan tidak lagi dihantui pertanyaan-pertanyaan yang sulit dijawab,ā ungkapnya.
Selain itu, Asdeksi juga mengusulkan penyederhanaan mekanisme pengelolaan biaya operasional dan belanja penunjang kegiatan DPRD guna meningkatkan kepastian hukum serta mengurangi potensi persoalan administratif di daerah.
Sebagai informasi, Rakornas Asdeksi 2026 turut dihadiri Dewan Pengurus Nasional, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, Dewan Pakar, pengurus daerah Asdeksi dari seluruh Indonesia, serta jajaran sekretariat DPRD kabupaten dan kota.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Program Peningkatan Kapasitas Sekretariat DPRD serta kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim.
