Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) akan berlangsung transparan tanpa praktik pungutan liar (pungli).Â
Hal itu disampaikan Rano dalam merespon pembukaan rekrutmen personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) yang resmi dilakukan hari ini, Selasa (12/8).
“Udah pastilah itu kita hindari (pungli),” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/8).
Rano mengaku, saat ini Pemprov DKI telah memperketat proses seleksi untuk seluruh rekrutmen, termasuk Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Hal ini dilakukan, karena Pemprov DKI menerima banyak laporan dugaan pungli di proses rekrutmen PPSU dan PJLP tersebut.
“Makanya kenapa PPSU, PJLP ini kita ketatin. Iya, kita denger deh, kita tahu di beberapa kecamatan, kelurahan ada. Makanya yang menentukan nanti adalah Gubernur dan Wakil Gubernur,”ucapnya.
Diketahui, proses rekrutmen Damkar resmi dibuka hari ini, Selasa (12/8). Adapun proses pendaftaran akan berakhir pada Kamis (14/8).
Berikut tahapan rekrutmen petugas damkar:Â
1. 11 Agustus 2025 – Pengumuman penerimaan.
2. 12-14 Agustus 2025 – Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi (online).
3. 15 Agustus 2025 – Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan jadwal pembuktian dokumen, pengukuran tinggi badan, serta pemeriksaan tato dan tindik.
4. 19-22 Agustus 2025 – Pembuktian dokumen administrasi dan kualifikasi, pengukuran tinggi badan, tato, dan tindik.
5. 25 Agustus 2025 – Pengumuman hasil pembuktian dokumen dan jadwal tes fisik.
6. 26 Agustus-12 September 2025 – Tes fisik (kesegaran jasmani) di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur.
7. 16 September 2025 – Pengumuman hasil tes fisik.
8. 18 September 2025 – Penetapan hasil seleksi PJLP Damkar (online).
9. 25-26 September 2025 – Pembukaan dan penginputan dokumen penawaran.
10. 19-30 September 2025 – Proses pengadaan langsung calon PJLP.
11. 1 Oktober 2025 – Penandatanganan kontrak kerja.
Pewarta: Fifi Abdurahman
