Selangkah Lagi Kutim Menuju Sertifikasi Elektronik

Dalam rangka menindaklanjuti penerapan tanda tangan elektronik (TTE) yang merupakan bagian digitalisasi sistem layanan, menuju smart regency, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim pada Rabu Siang (9/2/2022) melakukan kunjungan ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) yang terletak di RM Harsono, Ragunan,Jakarta Pusat.

Ditemui usai acara, Kadis Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi mengatakan, bahwa pada saat ini Pemkab Kutim telah melewati beberapa tahapan termasuk dengan penandatanganan PKS dengan Kepala BSRE.” Jadi sebagai tindak lanjutnya, kami melakukan pertemuan teknis agar proses implementasi sertifikasi elektronik bisa segera dilaksanakan,” jelas Ery Mulyadi.

Lebih lanjut dikatakan oleh Ery, dalam pertemuan tersebut ada beberapa catatan yang diberikan BSRE. Dan akan segera ditindaklanjuti sehingga penerapan TTE bisa segera diimplementasikan di lingkungan Pemkab.

Terkait dengan TTE Dilingkungan Pemkab akan dilakukan secara bertahap. Adapun urutan yang akan terlebih dahulu melakukan TTE, yang pertama adalah Diskominfo Perstik, kedua Dinas PTSP, dan terakhir Bapenda.

“Jadi bertahap. Sambil kita evaluasi prosesnya seperti apa tentu saja kita harapkan berkembang di OPD lainnya,” ucap Ery.

Mengenai persiapan, Kadiskominfo Perstik,Ery Mulyadi menjelaskan secara teknis sudah siap, tinggal melengkapi beberapa persyaratan terkait verifikatornya setelah itu bisa diimplementasikan.” Dan itu prosesnya tidak terlalu susah dan akan kami tindaklanjuti,” kata Ery.

” Nanti jika sudah diimplementasikan,maka proses perizinan akan lebih cepat lagi sesuai dengan keinginan Pemkab Kutim dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jadi nantinya tidak ada lagi alasan masyarakat ngurus perizinan,petugas mengatakan izin belum ditandatangani karena Kepala Dinas sedang keluar daerah dan sebagainya,” ucap Ery menambahkan.

BSRE seperti diucapkan Kepala Sub Bagian TU Abdul Khairul Zakar memandang baik penerapan TTE di Kabupaten Kutim, karena sesuai dengan peraturan pemerintah terkait e-government.” Kami sangat menyambut baik inisiatif dari Pemkab Kutim untuk ikut bersama di dalam gelombang perubahan menuju pemerintahan yang lebih baik,” jelas Abdul Khairul.

Mengenai tujuan TTE sendiri, Abdul Khairul menjelaskan agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat, efektif dan efisien.”Karena dengan menggunakan sertifikat elektronik bisa memangkas proses pelaksanaan baik dalam hal pembuatan surat maupun perizinan,” ucap Abdul Khairul.

“Harapannya teknologi bisa memberi kesejahteraan untuk masyarakat kita,” tutup Abdul Khairul.(Hs.Foto.Hs)