Catat! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 18–24 Maret 2026
Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil…
Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil…
Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap…