Taylor Swift Digugat Gegara Judul Album Barunya

Album penyanyi pop internasional Taylor Swift, 'The Life of a Showgirl' digugat penampil asal Las Vegas, Maren Wade/Foto : Dok. Instagram @taylorswift Album penyanyi pop internasional Taylor Swift, 'The Life of a Showgirl' digugat penampil asal Las Vegas, Maren Wade/Foto : Dok. Instagram @taylorswift

Las Vegas, GPriority.co.id – Penyanyi pop dunia Taylor Swift tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran merek dagang atas album terbarunya, ‘The Life of a Showgirl’.

Gugatan ini diajukan oleh seorang penampil asal Las Vegas, Maren Wade, yang mengklaim bahwa judul album tersebut terlalu mirip dengan merek yang telah ia bangun selama bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah kesuksesan besar album tersebut yang dirilis pada Oktober 2025 lalu. Album ini bahkan mencetak rekor penjualan global dan menjadi salah satu rilisan paling sukses sepanjang tahun.

Dilansir dari laporan Reuters, dalam dokumen gugatannya, Wade menilai penggunaan judul ‘The Life of a Showgirl‘ berpotensi menimbulkan kebingungan publik dengan merek miliknya, ‘Confessions of a Showgirl’, yang telah ia kembangkan sejak 2014 melalui kolom, pertunjukan panggung, hingga konten hiburan lainnya.

Wade menyatakan bahwa branding album Swift dapat “menenggelamkan” identitas merek yang telah ia bangun selama lebih dari satu dekade. Ia bahkan menilai bahwa publik bisa menganggap karya aslinya sebagai tiruan akibat popularitas besar Swift.

Dalam gugatan tersebut, Wade menuliskan kekhawatirannya secara tegas.

“Apa yang telah dibangun Penggugat selama dua belas tahun, diancam akan dilahap oleh Tergugat dalam hitungan minggu,” ungkapnya.

Selain itu, Wade juga menyoroti bahwa upaya Swift untuk mendaftarkan merek ‘The Life of a Showgirl’ sebelumnya telah ditolak oleh Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO). Penolakan tersebut didasarkan pada potensi kemiripan dengan merek yang sudah ada.

Label Rekaman Taylor Swift Juga Kena Imbas

Gugatan ini tidak hanya menargetkan Swift secara pribadi, tetapi juga label rekamannya, Universal Music Group. Wade menuntut ganti rugi finansial serta meminta pengadilan mengeluarkan perintah untuk menghentikan penggunaan nama tersebut dalam berbagai produk dan aktivitas komersial.

Pengacara Wade, Jaymie Parkkinen, menegaskan bahwa kasus ini bukan semata menyerang popularitas Swift, melainkan melindungi hak kreator.

“Kami sangat menghormati bakat dan kesuksesan Swift, tetapi hukum merek dagang ada untuk memastikan bahwa para kreator di semua tingkatan dapat melindungi apa yang telah mereka bangun,” sebutnya.

Di sisi lain, hingga saat ini pihak Swift maupun Universal Music Group belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di industri hiburan. Dalam dunia yang semakin kompetitif, nama dan identitas brand menjadi aset penting yang dapat menentukan keberhasilan sebuah karya.

Wade sendiri diketahui telah membangun merek ‘Confessions of a Showgirl’ sejak 2014, dimulai dari tulisan di media hingga berkembang menjadi pertunjukan panggung yang dikenal luas. Ia menilai bahwa kemiripan struktur nama dengan format “___ of a Showgirl” menjadi dasar utama klaim pelanggaran merek.

Sementara itu, album ‘The Life of a Showgirl ‘ milik Swift merupakan album studio ke-12 yang terinspirasi dari perjalanan karier dan kehidupan pribadinya. Album ini sukses besar secara komersial dan mendominasi berbagai tangga lagu internasional.

Para pengamat hukum menilai bahwa hasil dari kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam industri musik, khususnya terkait penggunaan judul karya yang memiliki kemiripan dengan merek yang telah ada.

Jika pengadilan memutuskan mendukung Wade, Swift berpotensi harus menghentikan penggunaan nama album tersebut dalam aktivitas komersial. Sebaliknya, jika gugatan ditolak, hal ini dapat memperluas batas penggunaan istilah umum dalam industri hiburan.

Terlepas dari hasil akhirnya, kasus ini kembali menegaskan bahwa kesuksesan besar dalam industri kreatif juga datang dengan risiko hukum yang tidak kecil.