Terkait Kasus Amsal Sitepu, Menteri Ekraf: Karakter Jasa Kreatif Berbeda

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya soal kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang menimpa Amsal Sitepu/Foto instagram Kemenekraf

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya merespons kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang menimpa Amsal Sitepu.

Riefky mengatakan pihaknya telah mencermati secara serius kasus tersebut. 

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Riefky juga menegaskan bahwa pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pengadaan barang. 

“Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang,” kata Riefky dalam keterangannya, dikutip dari instagram @ekraf.ri, Selasa (31/3).

Oleh karena itu, penilaian kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa kreatif harus dilakukan secara objektif dan didasarkan pada pemahaman terhadap industri kreatif.

Kementerian Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi ruang dialog bagi seluruh pegiat ekraf dalam penyelesaian permasalahan ekosistem ekraf melalui pelayanan publik (permintaan informasi dan pengaduan) di kanal ppid.ekraf.go.id,” tuturnya.

Lebih lanjut, Riefky mengatakan, bahwa saat ini Kementerian Ekonomi Kreatif tengah merampungkan pedoman di bidang jasa kreatif dengan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya asosiasi dan komunitas terkait. Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan guna mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang.