Ciledug,Gpriority-Rabu (17/3/2021) tembok sepanjang 300 meter yang menghalangi rumah warga di Tajur, Ciledug dibongkar Pemerintah Kota Tangerang.
” Iya benar hari ini (17/3/2021) Pemkot Tangerang terpaksa membongkar tembok setinggi 2 meter karena menghalangi rumah warga dan menutup akses jalan,” ucap Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto.
Pembongkaran sendiri menurut Ivan dilakukan dengan menggunakan dua alat berat berwarna kuning.
Asep putra dari Munir pemilik Gedung Fitnes yang rumahnya dipagari tembok beton oleh Ruli mengaku senang dengan pembongkaran ini.Pasalnya dirinya,keluarga dan warga sekitar bisa kembali beraktivitas.
Terkait dengan pembangunan tembok yang menghalangi rumahnya dan warga sekitar,Asep mengatakan,” Pada tahun 2019, Ruli yang mengaku sebagai ahli waris Anas mengatakan bahwa jalan yang ada di depan bangunan tersebut masih milik keluarganya.mendirikan dua tembok di depan bangunan itu sebagai pembatas. Dulunya, Ruli masih menyediakan jalan masuk bagi keluarga Asep, cukup untuk dilewati pejalan kaki dan sepeda motor.Namun pada Februari 2021, sebagian tembok roboh karena banjir,namun Ruli tidak mau menerima alasannya dan menuduh keluarga saya yang menghancurkannya. Ia pun datang ke rumah saya dengan membawa golok dan mengatakan akan mempagar semuanya.”
Dan benar saja di bulan Februari 2021,Ruli mempagar jalan tersebut sehingga Asep dan warga harus naik ke atas tembok setinggi 2 meter untuk keluar rumah.” Untuk itulah kami melaporkannya ke Pemkot Tangerang.Alhamdulillah direspon dan kini sudah dibongkar.Terima kasih Pemkot Tangerang,” tutup Ruli.(Hs.Foto.Hs)