Viral Pom Bensin Dibakar Imbas Larangan Motor Pajak Mati Isi BBM, Polisi: Hoaks

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purnomo soal viral motor plat mati tidak bisa isi BBM Subsidi/Foto Fifi Abdurahaman Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purnomo soal viral motor plat mati tidak bisa isi BBM Subsidi/Foto Fifi Abdurahaman

Jakarta, GPriority.co.id – Beberapa waktu lalu, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang menunjukkan sebuah pom bensin terbakar, disertai klaim bahwa insiden tersebut terjadi akibat aturan yang melarang motor dengan pajak mati mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subdisi.

Dalam video itu, terdengar suara seorang wanita yang menyebut bahwa massa membakar pom bensin karena larangan tersebut. Ia juga mempertanyakan siapa pembuat kebijakan itu.

Menurut wanita tersebut, pihak yang membuat aturan itu perlu “digeruduk” seperti aksi warga Nepal yang melakukan kerusuhan akibat kebijakan pemerintah yang dinilainya korup.

“Motor mati pajak dilarang isi bahan bakar BBM Susidi. Ini negara macam apa? Ini kebijakan siapa? Tolong kalau yang tau jawab dong di komentar. Ini kebijakan dari siapa? Motor mati pajak dilarang ngisi BBM Subsidi. Ini pemerintah kayak gini perlu di Nepalkan,” ucap wanita dalam video tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purnomo menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoaks.

“Ini saya sampaikan, beberapa hari lalu muncul berita-berita hoaks bahwa ada larangan pengisian BBM di SPBU apabila kendaraannya plat nomornyanya mati. Ini kami sampaikan, isu itu tidak benar. Untuk di wilayah Jakarta tidak ada larangan itu,” kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/9).

Ia menambahkan, video yang viral itu telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kesan seolah-olah situasi negara tidak kondusif.

“Itu membuat resah, itu membuat seolah-olah situasi tidak kondusif,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eko mempersilakan warga Jakarta, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang kendaraan atau plat nomornya mati, untuk tetap mengisi BBM subsidi

“Teman-teman, khususnya ojol dan termasuk yang lainnya, silakan untuk mengisi BBM, tidak ada,” tegas Eko.

Pewarta : Fifi Abdurahman