Zulhas Ingin Sampah di Bandargebang Bisa Jadi Bahan Energi

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendorong pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Bandargebang, Bekasi dapat bermanfaat termasuk menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan teknologi Refuse-Derived Fuel.

Menurut Zulhas, teknologi ini penting, mengingat Tempat Pembuangan Akhir Bandargebang menjadi menjadi lokasi pemrosesan sampah utama bagi Provinsi DKI Jakarta. Dengan luas mencapai 117 hektar, TPA ini menerima sekitar 7.700 ton sampah per hari, sehingga mengalami kelebihan kapasitas dengan ketinggian timbunan mencapai lebih dari 40 meter.

“Permasalahan sampah di Bantargebang adalah refleksi dari kondisi yang juga dialami kota-kota besar lainnya. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel),” kata Zulhas saat meninjau TPA Bandargebang, Bekasi, Rabu (19/3).

Zulhas mengatakan revisi Peraturan Presiden terkait pengelolaan sampah diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Dengan pendekatan ekonomi sirkular, serta akan mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah melalui penyederhanaan prosedur dan mekanisme insentif pendanaan melalui skema pembelian listrik oleh PLN,” ucap dia.

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kebijakan pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mengurangi risiko bencana pada masa depan.

Editor: Novita Intan

Foto: Dok. Kemenko Pangan