DPRD DKI: Anggaran Dinas LH Rp3 T, tapi Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak/ Foto Fraksi PSI Jakarta

Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, mengkritisi besaran anggaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026 yang mencapai Rp3 triliun.

Menurut Josephine, besarnya anggaran tersebut belum sejalan dengan kondisi pengelolaan lingkungan di lapangan yang dinilai masih membutuhkan banyak perbaikan.

“Dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026 ini, kita melihat ada sekitar Rp 3 triliun yang dialokasikan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI untuk keperluan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Josephine.

Ia menilai, dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kinerja Dinas Lingkungan Hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah di Jakarta, dapat berjalan lebih optimal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan yang belum tertangani dengan baik.

“Dengan anggaran yang sebesar itu, seharusnya kinerja Dinas Lingkungan Hidup dalam mengelola sampah di Jakarta ini berjalan dengan baik. Tapi, kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa masih ada banyak perbaikan yang perlu dilakukan,” tambahnya.

Josephine secara khusus menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang disebutnya telah mendekati kapasitas maksimal. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi terjadinya longsor, terutama di tengah musim hujan.

“Seperti di Bantar Gebang. Saya pikir itu merupakan bukti yang paling kuat soal masih buruknya pengelolaan sampah di Jakarta. Kapasitasnya akan segera penuh sebentar lagi, tapi masih belum ada terobosan juga dari Pemprov DKI untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang setiap harinya,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih serius dalam mengelola sampah yang dihasilkan warga. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah meningkatkan pemilahan dan daur ulang sampah sejak dari sumbernya.

“Mulai dari sekarang, Dinas Lingkungan Hidup harus meningkatkan lagi upaya pemilahan dan daur ulang sampah. Jadi, kita bisa mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari hulunya, sebelum akhirnya dibuang ke tempat-tempat seperti TPST Bantar Gebang,” pungakasnya.