Menkes Pastikan Layanan Darurat RS Tetap Buka selama Libur Lebaran

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan layanan kesehatan rumah sakit (RS) di bawah tetap beroperasi, khususnya untuk penanganan kasus darurat.tetap berjalan selama libur panjang Idulfitri 2026.

“Selama liburan panjang ini sesuai arahan dari Bapak Presiden, kita akan tetap beroperasi untuk tindakan-tindakan emergency. Yang sifatnya emergency atau menyelamatkan nyawa itu beroperasi penuh,” kata Budi.

Ia menjelaskan, layanan gawat darurat seperti penanganan pasien stroke, pemeriksaan CT scan, hingga operasi akibat pendarahan tetap berjalan tanpa pengurangan kapasitas.

Namun demikian, Kementerian Kesehatan akan melakukan penyesuaian terhadap layanan medis non-darurat atau elektif pada periode 20 hingga 23 Maret 2026. Tindakan elektif merupakan prosedur yang telah dijadwalkan sebelumnya dan tidak bersifat mendesak.

“Jadi tugasnya para Dirut (Rumah Sakit Kemenkes) adalah mengatur ulang jumlah tenaga SDM-nya yang diperlukan untuk menjalankan tindakan-tindakan terjadwal, elektif atau non-emergency. Karena mungkin akan lebih banyak jumlah layanan di hari sebelum atau di hari sesudahnya,” ujar Budi.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan layanan, mengingat lonjakan kebutuhan medis biasanya terjadi sebelum dan setelah masa libur panjang.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat selama momentum libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menekankan pentingnya kesiapan layanan publik di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, pemerintah secara proaktif ingin memastikan bahwa fasilitas layanan, sistem pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan dan petugas pendukung berada dalam kondisi siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rini.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal, terutama dalam kondisi darurat selama periode mudik dan libur Lebaran 2026.