Jakarta, GPriority.co.id – Setelah puasa Ramadan berakhir, pertanyaan seputar puasa Syawal sering muncul, terutama bagi wanita yang meninggalkan puasa karena haid. Pertanyaannya, mana yang harus lebih didahulukan? mengganti puasa Ramadan (qadha), atau puasa Syawal?
Dilansir GPriority pada Kamis (26/3) dari postingan Instagram Aa Gym, ada beberapa poin yang harus dipahami.
Pertama, jika tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa ada uzur, haram untuk puasa Syawal, namun qadha’ puasa diperintahkan untuk segera dilakukan.
Kedua, jika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadan karena ada uzur seperti haid, bersafar, sakit, dan semacamnya, dan tetap berpuasa Syawal, maka ia mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi ia tidak mendapatkan pahala puasa sempurna setahun penuh.
“Yang baiknya dilakukan adalah berpuasa Ramadan sebelum melakukan puasa Syawal,” tulis Aa Gym pada postingannya.
Dalam sebuah hadis, Nabi SAW menyebutkan tentang pahala puasa Syawal.
“Siapa yang berpuasa Ramadan lalu diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal.”
Namun, ada pendapat lain dari fatwa Dairatul Ifta’ no. 2958. Jika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadan karena ada uzur syar’i seperti haid, maka boleh bagi wanita tersebut berpuasa enam hari Syawal dahulu, kemudian menunaikan qadha’ puasa untuk puasa yang belum ia lakukan di bulan Ramadan.
Hal ini disebabkan karena qadha’ itu wajib muwassa’ (masih longgar untuk menunaikannya), dan masih bisa ditunaikan hingga menjelang masuk Ramadan berikutnya.
Pahala puasa Syawal pun diperoleh dengan sekadar melakukan beberapa hari puasa di bulan Syawal, dan tidak disyaratkan harus puasa Ramdan secara sempurna lalu berpuasa Syawal.
Di akhir postingannya, Aa Gym pun menyimpulkan dalam 3 poin.
1. Wanita yang memiliki utang qadha’ puasa, baiknya mendahulukan bayar qadha’, lalu baru berpuasa Syawal. Ini lebih jelas mendapat keutamaan puasa Syawal dan tak ada perselisihan di dalamnya.
2. Bisa juga dengan berniat puasa qadha’ dan digabungkan dengan puasa Syawal, tetapi tidak mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh seperti yang dijanjikan dalam hadits.
3. Bisa mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ puasa apabila memang utang puasa yang dimiliki terlalu banyak.
“Karena ibadah bukan hanya sah, tapi juga tentang meraih yang paling sempurna di sisi Allah,” pungkasnya.
