Menkum Supratman Dorong Unifikasi Regulasi Nasional, Deregulasi Kemenpora Dijadikan Contoh

Jakarta, Gpriority.co.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya percepatan unifikasi regulasi lintas kementerian sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Penegasan ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Jakarta, Jumat (17/4).

Menkum menilai langkah deregulasi yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi bukti konkret bahwa penyederhanaan regulasi dapat dilakukan secara efektif dan berdampak luas. “Dari 191 menjadi 4 aturan, langkah berani Kemenpora dalam deregulasi patut jadi contoh unifikasi regulasi di seluruh kementerian,” tegas Supratman.

Ia menekankan bahwa selama ini kompleksitas regulasi kerap menjadi hambatan dalam pelayanan publik dan pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, keberhasilan Kemenpora dinilai sebagai momentum penting untuk mendorong kementerian lain melakukan langkah serupa. Penyederhanaan regulasi akan menghasilkan aturan yang lebih efisien, ringkas, dan mudah diimplementasikan oleh pemangku kepentingan pemuda dan olahraga, serta mempercepat pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemuda dan insan olahraga di seluruh Indonesia.

“Penyederhanaan 191 regulasi menjadi hanya 4 oleh Kemenpora membuktikan bahwa unifikasi bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata yang harus diikuti kementerian lain,” lanjutnya.

Menurut Menkum, pendekatan deregulasi melalui metode omnibus law yang diterapkan Kemenpora menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak harus bersifat parsial, melainkan dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. “Kami mendukung penuh upaya unifikasi regulasi lintas kementerian, sebagaimana inisiatif Kemenpora yang berhasil menyederhanakan 191 peraturan menjadi 4 sebagai model deregulasi nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, Menkum menegaskan bahwa saat ini adalah momentum bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan konsolidasi regulasi demi menciptakan sistem hukum yang lebih sederhana, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penyederhanaan ini merupakan bentuk reformasi birokrasi, sejalan dengan perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Langkah deregulasi Kemenpora sendiri mencakup empat rancangan peraturan utama, yakni terkait pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, serta industri olahraga. Melalui langkah ini, Menkum berharap, keberhasilan ini dapat menjadi model nasional dalam reformasi regulasi, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui sistem hukum yang lebih modern dan adaptif.

“Terobosan ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mengerti arah kebijakan Presiden. Pak Menpora punya kesadaran yang terinternalisasi dalam pemikiran kerangka hukum yang menginginkan peraturan itu tidak berbelit-belit. Beliau juga tidak ingin peraturan itu justru mempersulit diri sendiri karena tujuan utamanya adalah bagaimana Indonesia meraih prestasi, pembinaan atlet sekaligus prestasinya meningkat baik di tingkat nasional dan dunia,” jelasnya.

Kolaborasi antara Menpora Erick dengan Wamenpora Taufik Hidayat, ia nilai sebagai sinergi yang mampu melahirkan prestasi yang luar biasa di masa depan baik dibidang pemuda dan olahraga. “Beliau ini tidak perlu diragukan lagi dan Pak Wamenpora adalah salah satu pahlawan olimpiade, dan sinergi keduanya melahirkan sejarah luar biasa, ini tidak mudah. Saya harap kedepan dengan empat Permenpora yang selesai di tandatangani oleh Pak Menpora serta telah diundangkannya Permenpora ini kita akan melihat prestasi atlet-atlet kita maupun pemuda-pemuda kita akan jauh lebih baik lagi,” tegasnya.

Terkait deregulasi ini, Menkum Supratman menyampaikan beberapa contoh yang telah Presiden Prabowo lakukan di beberapa sektor unggulan seperti dibidang ketahanan pangan. Beberapa hal yang Presiden telah contohkan terkait deregulasi yakni bagaimana beliau telah melakukan upaya sekitar 141 per‑UU dibidang ketahanan pangan, alhamdulillah hasilnya kelihatan tahun ini Indonesia bisa swasembada pangan.

Foto : Kemenkum