Ketua Ombudsman Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik usai Jadi Tersangka Korupsi

Majelis Etik Ombudsman RI dalami kasus Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto, Jumat (22/5)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Majelis Etik Ombudsman RI dalami kasus Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto, Jumat (22/5)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, menjalani pemeriksaan Majelis Etik Ombudsman RI setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pemeriksaan etik tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia.

Anggota Majelis Etik Ombudsman RI, Ahmad Sobari, mengatakan proses pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas status hukum yang kini melekat pada Hery Susanto.

Menurutnya, Majelis Etik memiliki kewenangan untuk menilai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan insan Ombudsman.

“Majelis Etik melakukan pemeriksaan terhadap saudara Hery Susanto terkait dugaan pelanggaran etik sehubungan dengan status tersangka yang bersangkutan,” ujar Ahmad Sobari, Kamis (22/5) di Gedung Ombudsman RI.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di lingkungan Ombudsman RI. Majelis Etik mendalami sejumlah hal, termasuk dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku Ombudsman RI.

Meski demikian, Ahmad Sobari menegaskan proses etik yang berlangsung tidak berkaitan langsung dengan proses pidana yang saat ini ditangani aparat penegak hukum. Menurut dia, pemeriksaan etik bertujuan menjaga marwah dan kredibilitas lembaga.

“Ini ranah etik, bukan ranah pidana. Jadi Majelis Etik fokus pada penilaian perilaku dan kepatuhan terhadap kode etik Ombudsman,” katanya.

Sebelumnya, Hery Susanto telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Penetapan tersangka tersebut memicu perhatian luas karena Ombudsman RI selama ini dikenal sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik dan maladministrasi.

Kasus yang menjerat Hery Susanto juga memunculkan desakan dari berbagai pihak agar Ombudsman RI melakukan pembenahan internal dan memperkuat sistem pengawasan etik.

Di sisi lain, Ombudsman RI memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun kasus hukum yang menjerat pimpinan nonaktifnya tengah menjadi perhatian nasional.

Hingga kini, proses pemeriksaan etik masih berlangsung dan Majelis Etik belum menyampaikan keputusan akhir terkait kemungkinan sanksi terhadap Hery Susanto.

Ombudsman RI menyatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai dilakukan sesuai aturan yang berlaku