Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia tengah memverifikasi informasi yang disampaikan otoritas Ukraina terkait dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang.
Menurut Yvonne, verifikasi dilakukan melalui Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait. Pemeriksaan mencakup identitas individu, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan yang disebutkan dalam informasi tersebut, yang menurut pemerintah masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Pemerintah mengingatkan bahwa Indonesia mempunyai ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan itu, ujar Yvonne, hanya dilakukan berdasarkan fakta yang terverifikasi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Yvonne menambahkan pemerintah juga akan menelaah kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan yang disamarkan sebagai tawaran pekerjaan. “Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam pernyataannya, pemerintah juga mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. Yvonne menegaskan bahwa jika keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tersebut terverifikasi, tindakan itu merupakan keputusan individual dan tidak mencerminkan kebijakan atau posisi resmi Pemerintah Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional, tutup Yvonne.
Foto : Wikipedia
