Kualitas Udara dan Jarak Pandang di Kalimantan Memprihatinkan, BNPB Himbau Kurangi Aktivitas Luar Ruang

Jakarta, GPriority.co.id – Kondisi kualitas udara di Kalimantan per 1 September 2026 menunjukkan tren yang memprihatinkan, seiring meningkatnya titik panas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi. Berdasarkan data IQAir, 68 persen wilayah Kalimantan tercatat berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.


Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP. Panjaitan mengatakan, di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, jumlah titik panas cenderung bertambah pada Senin. Kenaikan paling signifikan terjadi di Kalimantan Barat, sementara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah relatif menurun.


Berdasarkan pemantauan titik api, kondisi itu turut memengaruhi jarak pandang yang berkisar antara satu hingga dua kilometer. Berton menyebut kualitas udara di wilayah terdampak juga bisa dipantau melalui Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU yang disediakan Kementerian Lingkungan Hidup.


Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ISPU melalui laman resmi KLH untuk mengetahui kondisi udara hingga tingkat kabupaten dan kota. Dengan begitu, masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan bila kualitas udara sudah berbahaya atau tidak sehat.


Selain memantau kualitas udara, BNPB juga mengikuti sebaran polutan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Berton mengatakan sebaran polutan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan diperkirakan masih relatif pekat pada Senin dan Selasa.


Data IQAir menunjukkan sebaran kategori udara di Kalimantan terdiri atas 36 persen berbahaya, 12 persen sangat tidak sehat, dan 20 persen tidak sehat. Sejumlah wilayah mencatat tingkat polusi ekstrem, antara lain Murung Raya di Kalimantan Tengah dengan AQI 657, Kutai Barat di Kalimantan Timur dengan AQI 482, Terentang di Kalimantan Barat dengan AQI 416, dan Tabalong di Kalimantan Selatan dengan AQI 379.


Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup ventilasi rumah, dan menggunakan masker.

Foto : BNPB