Tanjung Selor, GPriority.co.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sebagian Kalimantan Utara (Kaltara) bisa mengancam lahan pertanian dan perkebunan. Atas dasar itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi dan himbauan untuk tidak membuka lahan dengan membakar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., mengungkapkan karhutla tentu menjadi ancaman yang harus diwaspadai. “Karena apabila terjadi, dapat berdampak pada lahan pertanian dan perkebunan, bahkan dapat mengganggu aktivitas dan produktivitas masyarakat,” ujarnya.
Pihak DPKP pun, sebutnya, terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau dan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan.
DPKP juga melakukan upaya pencegahan. “Kita terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat serta petani agar tidak membuka atau menyiapkan lahan dengan cara membakar,” tandasnya.
Selain itu, DPKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan perkebunan, agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran serta menyiapkan sarana dan peralatan pemadaman.
“Harapannya, kebakaran bisa dicegah sejak awal sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat, lingkungan maupun sektor pertanian,” ucapnya.
Seperti diketahui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Agustus 2026 meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan luasan terbakar terbesar, yakni sekitar 138,89 hektare, disusul Kota Tarakan seluas sekitar 18,62 hektare.
Foto : DPKP
