Prilly Murka, WNA Diduga Tusuk Penyu di Raja Ampat Dicegah Keluar Indonesia

Prilly Latuconsina ikut menyoroti kasus dugaan perburuan penyu yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang, di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya/Foto : Dok. Istimewa Prilly Latuconsina ikut menyoroti kasus dugaan perburuan penyu yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang, di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya/Foto : Dok. Istimewa

Raja Ampat, GPriority.co.id – Artis Prilly Latuconsina ikut menyoroti kasus dugaan perburuan penyu yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang, di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kasus tersebut mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan aktivitas spearfishing terhadap penyu viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, seorang penyelam tampak menggunakan speargun dan mengarahkan tombak ke seekor penyu. Dokumentasi lain yang beredar juga memperlihatkan penyu yang diduga sama telah diolah menjadi makanan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas dugaan perburuan dan konsumsi satwa dilindungi tersebut.

Prilly Latuconsina turut mengungkapkan kemarahannya melalui media sosial. Ia mempertanyakan tindakan tersebut, terlebih sosok yang disebut sebagai instruktur selam dinilai semestinya memahami kondisi lingkungan dan satwa di lokasi penyelaman.

“Kelakuan instruktur begini?????????!!!! Dia pikir dia penguasa lautan ini kah?????” tulis Prilly dalam unggahannya.

Sorotan Prilly muncul bersamaan dengan perhatian publik terhadap dugaan spearfishing di kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai wilayah dengan kekayaan ekosistem laut. Identitas Wei Shang juga disebut dalam laporan masyarakat adat yang diteruskan kepada pemerintah daerah dan aparat.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebelumnya mengajukan permohonan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar agar Wei Shang dicegah meninggalkan Indonesia selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemkab juga meminta dilakukan verifikasi terhadap identitas, dokumen perjalanan, status keimigrasian, serta keberadaan WNA tersebut.

Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti petugas Imigrasi Makassar. Wei Shang diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, ketika hendak melakukan perjalanan menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Ia selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi Sorong.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio mengatakan pencegahan dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan terlebih dahulu. Sementara itu, polisi masih mendalami laporan terkait dugaan perburuan dan konsumsi penyu di Raja Ampat.

Wei Shang disebut tidak mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya saat menjalani pemeriksaan. Karena itu, dugaan tindak pidana serta bentuk pertanggungjawaban hukum dalam kasus penyu di Raja Ampat tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan aparat berwenang.