Kronologi Indonesia Diminta Mundur dari Board of Peace, Apa Penyebabnya?

Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina/Foto : Dok. United Nations Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina/Foto : Dok. United Nations

Jakarta, GPriority.co.id – Indonesia diminta mempertimbangkan kembali keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Desakan tersebut disampaikan Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, menyusul kekhawatiran terhadap posisi Palestina dalam mekanisme perdamaian tersebut.

Mengutip laporan Reuters yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026, Albanese menyampaikan pandangannya dalam wawancara di Jakarta. Ia menilai BoP memiliki pengaruh kuat dari Amerika Serikat dan Israel, sementara keterwakilan serta suara rakyat Palestina dinilai belum mendapatkan tempat yang semestinya.

Albanese mengakui Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Namun, menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam BoP justru berisiko mengganggu konsistensi sikap tersebut.

“Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” ujar Albanese.

Ia juga menilai Israel seharusnya tidak memiliki peran dalam menentukan masa depan rakyat Palestina. Sebagai alternatif, Albanese menyarankan Indonesia bergabung dengan Hague Group, kelompok negara yang mendorong penegakan hukum internasional terkait tindakan Israel, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Keterlibatan Indonesia bermula pada 22 Januari 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace dalam acara yang diselenggarakan di Davos, Swiss, bersama sejumlah pemimpin negara lainnya.

Saat itu, Prabowo menyebut keikutsertaan Indonesia sebagai kesempatan bersejarah untuk mendorong perdamaian di Gaza. Pemerintah juga menyatakan kesiapan berkontribusi dalam upaya stabilisasi dan rekonstruksi wilayah Palestina.

Selanjutnya, dalam pertemuan perdana BoP di Washington DC pada 19 Februari 2026, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia terhadap rencana perdamaian tersebut. Bahkan, Indonesia menyatakan kesiapan mengirim hingga 8.000 personel atau lebih jika diperlukan untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF).

Namun, keikutsertaan Indonesia menuai kritik di dalam negeri, terutama karena Israel juga tercatat sebagai anggota BoP.

Pada 22 Oktober 2026, Kementerian Luar Negeri RI kembali menyatakan bahwa pembahasan mengenai peran Indonesia dalam BoP masih ditunda. Sebelumnya, Kantor Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia akan keluar apabila keanggotaan tersebut tidak memberikan manfaat bagi Palestina.

Albanese menilai mekanisme BoP berisiko mengesampingkan prinsip penentuan nasib sendiri rakyat Palestina. Kritik tersebut juga berkaitan dengan minimnya keterwakilan Palestina dalam pengambilan keputusan.

Meski demikian, desakan Albanese bukan keputusan resmi PBB ataupun pengumuman pengunduran diri Indonesia. Hingga 22 Oktober 2026, pemerintah Indonesia belum menyatakan secara resmi keluar dari Board of Peace.

Perkembangan sikap pemerintah selanjutnya akan menjadi perhatian, mengingat keputusan tersebut berkaitan dengan diplomasi Indonesia, komitmen terhadap Palestina, serta peran Indonesia dalam upaya perdamaian internasional.