GPRIORITY, MALINAU – Jelang Pilkada serentak 2020, Plt Bupati Malinau, Topan Amrullah mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau untuk menjaga Netralitas ASN, Rabu (18/11/20).
Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan dan arahan pada acara penyerahan SK 100 persen PNS di Aula Tebengang Kantor Bupati, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Topan menekankan kepada PNS yang hadir bahwa dengan memilih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berarti harus mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.
Utamanya terkait tahapan Pilkada di Kabupaten Malinau yang sementara ini masih berlangsung.
Ia mengingatkan agar PNS berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial.
“Kami ingatkan agar ASN di Malinau berhati-hati menggunakan simbol-simbol Paslon, tidak hanya di kehidupan nyata, tapi juga di media sosial,” ungkapnya.
Menurut Topan, sebagai seorang yang telah memilih bekerja untuk negara, seorang ASN harus menjaga netralitasnya.
Media sosial dapat menjadi cerminan bagi masyarakat untuk menilai netral atau tidaknya seorang ASN.
Topan menjelaskan, risiko jika ASN ikut-ikutan mengampanyekan Paslon di media sosial sangat besar. Mengingat jejak digital terus bertahan selamanya.
“Tidak boleh ada simbol-simbol Paslon di postingan media sosial kita. Ingat, jejak digital itu tidak bisa dihapus sampai kapanpun,” katanya.
Bagi Topan, seorang ASN juga memiliki hak untuk memilih calon pemimpinnya. Namun tidak dibenarkan untuk turut menyebarluaskan atau turut mengampanyekan Paslon.
“ASN juga punya hak untuk memilih. Tapi tidak boleh diverbalkan. Cukup dijadikan pertimbangan pribadi saja, jangan disebarluaskan,” ucapnya.
Topan mengimbau agar PNS di kabupaten Malinau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang ASN.
“Bekerjalah sesuai dengan tupoksi. Bekerja dengan keras, bekerja dengan ikhlas, dan laksanakan tugas anda dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.(FBI)
