RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Jokowi Tanda Tanya

Penulis : Haris | Editor : Lina F. | Foto : BPMI Setpres |

Jakarta,GPriority.co.id-Dalam siaran persnya, Kamis (13/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku terheran-heran karena hingga saat ini RUU Perampasan Aset Belom juga rampung.

“Masuk Prolegnas 2023 tapi kenapa belum juga kelar. Padahal sudah lama diajukan,” jelas Jokowi.

Untuk itu Jokowi meminta kepada DPR dan Kementerian terkait untuk segera menyelesaikannya.

“Kalau sudah rampung, saya tinggal menerbitkan surat presiden (surpres),” tegas Jokowi.

Sekedar informasi tahun 2021, Presiden Joko Widodo mendorong pembentukan UU perampasan aset tindak pidana.

Namun hingga Rabu (12/4) belum semua unsur pimpinan instansi memberikan persetujuan, sehingga Jokowi belum bisa mengirim surpres sebagai tanda RUU akan dibahas.

Inilah yang memancing tanda tanya Jokowi, sehingga meminta agar RUU ini segera diselesaikan, sehingga bisa dibahas di DPR RI.