Penulis : Zulfitra | Editor : Lina F | Foto : Humas Kemendagri
BANDA ACEH, Gpriority.co.id Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan membenarkan Achmad Marzuki kembali memimpin Aceh selama satu tahun ke depan.
“Iya, Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat satu tahun ke depan,” kata Benni saat dikonfirmasi media, Jumat, 7 Juli 2023.
Keppres tersebut, kata dia, diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri siang ini.
