Basmi Dokter Gadungan, PB IDI Berikan Tips untuk Kenali Dokter Asli

Jakarta, GPriority.co.id – Belum lama ini, fenomerna dokter gadungan kembali muncul di Indonesia. Hal tersebut mencuat setelah seorang pria yang diketahui bernama dokter Amin itu, memiliki nama lengkap Elwizan Aminudin dan berpura-pura menggunakan ijazah palsu sebagai dokter.

Menanggapi kasus dokter gadungan tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) angkat bicara dan membagikan sejumlah tips, agar masyarakat bisa lebih pintar dalam mengenali dokter dengan identitas asli.

“Ada beberapa tahapan, supaya masyarakat bisa mendapatkan dokter yang sungguh dokter, bukan nondokteroid. Yang pertama melakukan verifikasi data, kedua bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar dr. Gregorius Yoga Panji Asmara, Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dalam acara daring.

Sebagai langkah awal mengenali dokter asli, dr. Yoga mewajibkan pengecekan data identitas diri atau KTP dokter.

“Cek itu nama alamat dan seterusnya, bahkan fotonya,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, dapat dilakukan dengan pemeriksaan melalui laman PDDikti. Hal ini karena dokter yang telah menempuh pendidikan tinggi di Indonesia, akan tercatat secara resmi dalam laman tersebut.

“Kemudian kalau tadi ada ijazah, ada sertifikat profesi, pastikan dokter itu melalui PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Semua dokter dalam konteks yang sekolah di Indonesia tentunya sudah melalui PDDikti,” tegas dr. Yoga.

Selain PDDikti, data dokter juga dapat dicek melalui laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Dari laman tersebut dapat di cek apakah dokter itu benar-benar resmi teregister atau tidak.

Terakhir, berdasarkan penuturan dr. Yoga, data dokter juga bisa dicek melalui laman IDI. Periksa apakah dokter tersebut sudah mengantongi surat izin praktik (SIP) atau belum.

“Kami juga menyediakan website untuk mengecek. Selain itu sangat memungkinkan untuk teman-teman semua untuk mengecek ke IDI setempat dan lihat apakah dokter tersebut memiliki surat izin praktik atau tidak,” terangnya.

Kasus dokter gadungan, bukan baru kali ini saja terjadi. Di tahun 2023, seorang pria bernama Susanto yang merupakan lulusan SMA, juga mengaku sebagai dokter dan memalsukan identitasnya. Akibat ulahnya tersebut, ia kemudia divonis selama 3,5 tahun penjara.

Foto : Freepik / KamranAydinov