Pj. Gubernur Andap Pastikan Tak Ada Pelanggaran Netralitas ASN di Lingkungan Pemprov Sultra

Kendari, GPriority.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memastikan tidak ada pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sultra jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Pj. Andap saat mendatangi Kantor Bawaslu dan KPU Provinsi pada Selasa (6/2).

“Hari ini saya datang ke Kantor Bawaslu untuk berkoordinasi dan melihat kesiapannya sekaligus menanyakan apakah ada kendala yang harus disikapi sekaligus cek mengenai perkembanga pelanggaran ASN. Alhamdulillah, secara umum pelanggaran netralitas ASN menurun drastis dibanding Pemilu sebelumnya. Dilingkungan Pemprov Sultra sendiri sampai saat ini zero pelanggaran,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Pj. Andap turut memberikan arahan kepada Peserta kegiatan untuk mengenali dan mengimplementasikan pelaksanaan tugasnya dengan baik.

Dia juga meminta agar dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu agar dipergunakan sesuai peruntukannya.

“7 hari 15 jam 55 menit lagi kita akan menyenggarakan pemungutan suara Pemilu 2024, atensi saya kepada seluruh perangkat KPU untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan baik, koordinasikan dengan para pihak dan stake holder terkait dengan baik, wujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil,” tegasnya.

“Saya harus pastikan hibah dana kepada KPU dan Bawaslu yang merupakan uang rakyat digunakan sesuai peruntukkannya,” ucapnya memungkasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo melaporkan 25 kasus dugaan pelanggaran netralias ASN di seluruh kabupaten/kota di Sultra. Dugaan pelanggaran netralitas ASN terbanyak terjadi di Kabupaten Kolaka. Jumlahnya sekira 18 kasus dugaan pelanggaran.
“Untuk ASN lingkup Pemprov hanya 1 orang yakni oknum guru di Kabupaten Wakatobi. Dia memberi tanda like (suka) sebuah postingan di media sosial. Kasus ASN lainnya terjadi di kabupaten/kota lain. Yang pasti, total dugaan pelanggaran saat ini sekira 25 kasus,” ujar Iwan Rompo dikutip Kendaripos.co.id, Rabu (7/2).

Foto: sultraprov