Jakarta, GPriority.co.id – Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Ia dituduh membantu menantunya mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan.
Jaksa Korsel memperkirakan bahwa menantu Moon menerima total 223 juta won (sekitar Rp2,6 miliar) dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang dianggap sebagai suap yang terkait dengan Moon.
Penggerebekan Moon terjadi pada Jumat pekan lalu di rumah putrinya. Pada surat perintah, menyebutkan bahwa Moon merupakan tersangka dalam penyelidikan penyuapan.
Kasus ini bermula dari 4 pengaduan yang dilayangkan pada 2020 lalu terkait perekrutan menantu laki-laki Moon yang disebut Seo sebagai eksekutif di maskapai penerbangan Thai Eastar Jet.
Belakangan diketahui bahwa Seo dan anak perempuan Moon, Moon Da-hye telah bercerai. Investigasi kasus tersebut berfokus pada adanya kemungkinan hubungan timbal balik antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai Kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea, Kosme
Kurangnya pengalaman Seo di industri penerbangan ditambah kesulitan keuangan perusahaan menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.
Foto : Reuters
