Lagu Hasil AI Kini Bisa Dapat Hak Cipta di Korsel

Lagu hasil buatan AI kini bisa didaftarkan hak cipta di Korea Selatan/Foto : Ilustrasi Dok. Getty Images Lagu hasil buatan AI kini bisa didaftarkan hak cipta di Korea Selatan/Foto : Ilustrasi Dok. Getty Images

Korea Selatan, GPriority.co.id – Korea Selatan mengubah kebijakan pendaftaran hak cipta musik berbasis kecerdasan buatan (AI).

Dilansir dari laporan WIO News, Korea Music Copyright Association (KOMCA) mulai 3 Agustus 2026 mengizinkan lagu yang dibuat dengan bantuan AI untuk didaftarkan, selama manusia tetap menjadi pencipta utama dalam proses kreatif.

Perubahan ini menjadi langkah baru KOMCA dalam menghadapi perkembangan teknologi AI di industri musik. Sebelumnya, sejak Maret 2025, KOMCA menerapkan kebijakan yang menahan pendaftaran karya musik apabila AI digunakan dalam proses penciptaan. Pencipta juga diwajibkan menyatakan bahwa karya yang didaftarkan tidak menggunakan AI.

Dalam aturan terbaru, karya yang melibatkan AI tidak otomatis kehilangan peluang untuk memperoleh perlindungan hak cipta. Namun, pencipta harus menjelaskan secara transparan alat AI yang digunakan, bagian karya yang dibantu AI, serta kontribusi manusia dalam proses kreatif.

KOMCA tetap membedakan karya yang dibuat dengan bantuan AI dan karya yang sepenuhnya dihasilkan AI. Lagu yang seluruhnya dibuat oleh AI tanpa kontribusi kreatif manusia tetap tidak dapat didaftarkan sebagai karya yang memperoleh hak cipta.

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip bahwa perlindungan hak cipta diberikan atas ekspresi kreatif manusia. Kajian Korea Copyright Commission sebelumnya juga membedakan AI-assisted work, yakni karya yang menggunakan AI sebagai alat bantu tetapi tetap memiliki kontribusi kreatif manusia, dengan karya yang sepenuhnya dihasilkan AI.

Perubahan aturan tersebut menjadi semakin penting setelah muncul temuan mengenai tingginya penggunaan AI dalam produksi musik. Pemeriksaan pemerintah Korea Selatan pada 2026 menganalisis 8.540 lagu dari 29 pencipta dan menemukan sekitar 5.200 lagu atau 60,9 persen terindikasi kemungkinan dibuat dengan bantuan AI.

KOMCA sebelumnya menjelaskan bahwa langkah pengawasan diperlukan karena perkembangan AI membuat proses penciptaan musik semakin sulit dibedakan secara teknis. Pada kebijakan sebelumnya, KOMCA menyatakan bahwa mereka telah menjalankan tim khusus AI sejak 2023 dan menerapkan kebijakan penahanan pendaftaran karya yang menggunakan AI.

Meski kini lebih terbuka terhadap musik berbantuan AI, KOMCA tetap memberikan sanksi terhadap informasi yang tidak benar. Jika pencipta menyembunyikan penggunaan AI atau memberikan keterangan palsu, pembayaran royalti dapat ditahan atau ditarik kembali. Untuk pelanggaran berat, pencipta juga dapat dikenai denda.

Dengan aturan baru ini, Korea Selatan mencoba mencari titik tengah antara perkembangan AI dalam industri musik dan perlindungan terhadap kreativitas manusia. Transparansi menjadi kunci agar teknologi AI dapat digunakan sebagai alat bantu tanpa mengaburkan siapa yang sebenarnya menciptakan sebuah karya.