Jakarta, GPriority.co.id – Indonesia merupakan salah satu negara religius di dunia. Hal ini didapatkan dari riset yang diadakan oleh Majalah CEOWORLD & Global Business Policy, seperti dikutip dari CNBC.
Riset tersebut mengukur tingkat regiliusitas pada 148 negara di dunia. Hasilnya, Indonesia berada pada peringkat 7 sebagai salah satu negara religius di dunia, dengan skor 98,7.
Sedangkan beradasarkan riset lain dari Pew’s Global Attitude Survey, Indonesia berada di peringkat ke-2 sebagai negara yang penduduknya menganggap bahwa agama adalah faktor penting dalam hidup mereka.
Namun, meski mendapatkan stigma sebagai salah satu negara religius di dunia, ternyata banyak hal di Indonesia yang bertentangan dengan stigma tersebut.
Indonesia Negara Religius dan Paradoksnya
Pertama, masyarakat Indonesia ternyata pengakses situs dewasa nomor 2 di dunia menurut data survey Pornhub yang dilakukan pada tahun 2015 dan 2016, dari ECPAT Indonesia. Hal ini tentu sangat bertentangan Indonesia sebagai salah satu negara religius di dunia.
Kedua, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang netizennya beradab di dunia. Data ini didapat dari survey yang dilakukan oleh Microsoft, melalui Digital Civility Index-nya pada tahun 2020.
Hal tersebut menunjukkan jika netizen Indonesia sangat rentan melakukan cyberbullying, menyebarkan ujian kebencian, hoax, trolling, hingga pelecehan terhadap kaum marjinal.
Ketiga, tingkat korupsi Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang di survey. Pada tahun 2022, nilai Corruption Perception Index (CPI) Indonesia adalah 34/100, dan turun 4 poin dari tahun 2021.
Keempat, masyarakat Indonesia juga ternyata hobi judi online (judol). Bahkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan pemain judol terbanyak di dunia.
Diketahui jika terdapat 200 ribu lebih pemain judol di Indonesia. Jumlah tersebut bahkan jauh melampaui Kamboja yang berada di posisi kedua, dengan 26 ribu jumlah pemain judol.
Disinyalir, paradoks di Indonesia tersebut terjadi karena pendidikan agama di Indonesia yang masih berat ke ritual, dibandingkan dengan pengenalan value dari ajaran agama itu sendiri.
Perlu dicatat, bukanlah agamanya yang salah, melainkan metode pembelajaran dan implementasinya yang belum sesuai dengan ajaran murni agama itu sendiri.
Terlebih, dalil agama juga banyak dijadikan tameng atau senjata advokasi atas tindakan menyimpang di Indonesia.
Foto : Ilustrasi/Setkab RI
