Demi Insentif Fiskal, Banyak Pemda yang Manipulasi Data Inflasi!

Demi Insentif Fiskal, Banyak Pemda Rela Manipulasi Data Inflasi!

Jakarta, GPriority.co.id – Demi insentif fiskal, banyak Pemda yang manipulasi data inflasi di daerahnya. Hal ini diakui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sejak tahun 2023, pemerintah pusat menerapkan sebuah program baru, yaitu memberikan insentif fiskal bagi Pemda yang berhasil mengendalikan tingkat inflasi di daerahnya.

Adapun insentif fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan, atas kinerja baik mereka.

Mendagri berharap, dengan diberikannya penghargaan tersebut, Pemda dapat semakin terpacu dan bersemangat dalam mengendalikan harga serta memastikan stok pangan di daerahnya.

Pada tahun 2023, total alokasi insentif fiskal yang diberikan kepada Pemda bahkan mencapai Rp1 triliun dalam 3 periode.

Masing-masing daerah mendapatkan dalam jumlah yang berbeda-beda di setiap periodenya. Mulai dari Rp8 miliar-Rp12 miliar per daerah.

Namun sayangnya, Mendagri melaporkan bahwa ada oknum Pemda nakal yang memanipulasi data inflasi, demi mendapatkan penghargaan insentif fiskal tersebut.

Selain Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani juga mengungkap hal serupa. Sayangnya, keduanya enggan membeberkan Pemda mana saja yang melakukan manipulasi insentif fiskal tersebut.

Cara ‘Oknum’ Pemda Nakal Manipulasi Data Inflasi

Lebih lanjut, Mendagri Tito mengungkap jika modus para kepala daerah nakal tersebut adalah dengan mendatangi langsung kantor BPS (Badan Pusat Statistik), di daerahnya masing-masing.

Oknum kepala daerah nakal tersebut kemudian meminta langsung pihak BPS untuk menuliskan angka inflasi di daerah mereka.

“Modus barunya, rekan-rekan kepala daerah ini langsung datangi kantor BPS di kantor kabupaten/kota masing-masing. Tolong dong bikin angkanya bagus kami,” ujar Tito.

Cara lain yang dipraktikan oleh oknum kepala daerah tersebut ialah menggelar pasar murah, sehingga mendapat penilaian positif dari pemerintah pusat.

“Ketika BPS melakukan survei, data yang mereka kumpulkan menunjukkan harga yang tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya,” lanjut Tito.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 penerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi tercatat sebanyak 33 daerah per periode. Sedangkan di 2024 ini jumlahnya naik menjadi 50 daerah per periode.

Menkeu Sri Mulyani pun menekankan kembali bahwa data inflasi haruslah akurat dan kredibel. Ia mengatakan, jangan sampai penghargaan insentif fiskal yang diberikan justru menciptakan sikap atau tindakan yang mendistorsi angka inflasi.

Foto : Ilustrasi / Freepik