OJK Luncurkan Roadmap 2024-2028, Perkuat Lembaga Keuangan Mikro

OJK Luncurkan Roadmap 2024-2028, Perkuat Lembaga Keuangan Mikro OJK Luncurkan Roadmap 2024-2028, Perkuat Lembaga Keuangan Mikro

Jakarta, GPriority.co.id – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) resmi meluncurkan Roadmap 2024-2028, sebagai upaya memperkuat lembaga keuangan mikro di Indonesia.

Dalam peluncuran Roadmap 2024-2028 ini, OJK turut berkolaborasi dengan Asosiasi LKM Indonesia, Kementerian terkait, serta lembaga internasional dan akademisi.

OJK berharap, dengan kehadiran Roadmap 2024-2028 tersebut dapat menciptakan industri LKM yang terpercaya terutama bagi segmen mikro.

Selain itu kehadiran Roadmap 2024-2028 ini juga bermakna bahwa OJK turut aktif dalam mendukung program pemerintah, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pelindungan konsumen berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Landasan hukumnya sudah solid jelas, lalu platform pengaturannya juga sudah dirumuskan dan sekarang roadmapnya juga sudah dicanangkan dan dikomunikasikan untuk diusung bersama secara teguh antara stakeholders,” tutur Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Hotel West-In Jakarta, pada Senin (25/11).

Lebih lanjut, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) periode 2024-2028ini diharapkan dapat memiliki peran kunci dalam membantu menentukan arah pengembangan dan penguatan industri LKM dalam lima tahun ke depan.

“Keuangan mikro yang sehat yang berkelanjutan yang bisa mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi keuangan, pertumbuhan ekonomi dan tentunya kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik,” jelas Mahendra lebih lanjut.

4 Pilar Utama Roadmap LKM 2024-2028

Sementara itu, menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, terdapat empat pilar utama pada Roadmap 2024-2028 tersebut.

Empat pilar tersebut mencakup :

  • Tata kelola, risiko, dan kelembagaan.
  • Pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen serta masyarakat.
  • Pengembangan dan penguatan elemen ekosistem.
  • Juga penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

“Seluruh strategi yang dibentuk pada Roadmap ini dilaksanakan dalam tiga fase implementasi. Di fase pertama adalah penguatan pondasi dan konsolidasi. Kemudian menciptakan momentum yang bermakna. Kemudian di fase ketiga kita harapkan ini akan terus bertumbuh dan akan terus berlanjut kedepan, supaya LKM di Indonesia semakin berjaya,” ujar Agusman.

Foto : GPriority/Nindya Farhah Azzahrah