Dirut BPJS Sindir Masyarakat yang Tak Bayar Iuran Tapi Mampu Beli Rokok

Dirut BPJS Soroti Masyarakat yang Enggan Bayar Iuran BPJS Dirut BPJS Soroti Masyarakat yang Enggan Bayar Iuran BPJS

Jakarta, GPriority.co.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyoroti rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, Ali menekankan terutama bagi para peserta pekerja bukan penerima upah.

Melalui agenda rapat dengan Komisi IX DPR dan Menteri Kesehatan, Ali merasa heran menyaksikan banyaknya peserta pekerja bukan penerima upah yang mengaku kesulitan membayar iuran BPJS, namun mereka mampu membeli rokok hingga Rp 500 ribu per bulannya.

Menurut Ali, tekanan ekonomi memang menjadi faktor utama. Namun, prioritas pengeluaran masyarakat juga perlu diperhatikan dalam hal ini, agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang agak sulit memang peserta PBPU. Upahnya enggak dapat nih, itu paling sulit karena tekanan ekonomi dan segala macam. Sehingga enggak ada kesadarannya. Namun, kalau beli rokok mampu. Rp500 ribu sebulan mampu,” ungkap Ali pada Selasa (11/2), seperti dilansir dari Kompas.

Lebih lanjut Ali mengatakan jika iuran BPJS Kesehatan kelas 3 hanya Rp 42 ribu per bulan, dengan bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp 7 ribu. Dalam hal ini, peserta BPJS hanya perlu membayar Rp 35 ribu. Jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk membeli rokok, tentu besaran tersebut terpaut jauh.

Hal ini menunjukkan jika masalah utama bukanlah sekadar kemampuan finansial, namun juga berkaitan erat dengan kesadaran masyarakat dalam memprioritaskan kebutuhan kesehatan mereka.

Iuran BPJS Bakal Naik

Dari sisi lain, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan jika iuran BPJS akan mengalami kenaikan pada 2026 mendatang, seperti dilansir dari Tempo pada (10/2).

Saat ini Budi belum bisa menjelaskan secara detail terkait besaran penyesuaian iuran BPJS pada 2026 nanti. Untuk memutuskan hal tersebut, dirinya perlu melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Wacana kenaikan iuran BPJS ini juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita. Felly menilai, iuran BPJS sudah seharusnya mengalami kenaikan mengingat biaya pengobatan yang juga kian naik. Tetapi Felly tetap menekankan jika kenaikan iuran BPJS pada 2026 nanti tidak boleh membebankan masyarakat Indonesia.

Editor: Novita Intan

Foto : Dok. Antara