GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah

Jakarta, GPriority.co.id – Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional dengan visi birokrasi kelas dunia.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut GDRBN 2025–2045 akan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Indonesia. Visi utamanya adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, dengan pendekatan human-based yang fokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4).

Rini menjelaskan, Kementerian PANRB telah menyiapkan program strategis reformasi birokrasi yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pemerintah digital, serta transformasi pelayanan publik.

SAKP mendorong sinergi kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional secara kolaboratif, efektif, dan efisien, menggantikan pendekatan instansional yang sebelumnya belum selaras dan belum optimal mendukung outcome bersama.

Pemerintah juga melakukan percepatan dan kesinambungan transformasi digital dengan memanfaatkan fondasi yang sudah ada yaitu fondasi kebijakan dan tata kelola. Transformasi digital pemerintah bergeser dari sekadar digitalisasi prosedur menuju sistem yang berorientasi pada dampak dan penciptaan nilai publik.

“Kementerian PANRB juga berkomitmen untuk mengoptimalkan ekosistem pelayanan publik dengan harapan ke depannya dapat meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan, serta memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat kepada masyarakat luas,” tuturnya.

    Foto: Kementerian PANRB