Wacana IKN Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim Mencuat, IKN Turun Kelas?

Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: istimewa Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Partai Nasdem mengusulkan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dijadikan Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) jika megaproyek ini belum dapat ditetapkan jadi Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, usulan ini perlu dilakukan pertimbangan untuk menyesuaikan anggaran dan situasi politik saat ini.

Menurutnya, Langkah ini juga akan menghentikan ketidakpastian status IKN dan memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.

“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata Saan dikutip laman resmi Partai Nasdem, Senin (21/7).

Kemudian, Saan menambahkan agar pemerintah lakukan moratorium sementara, sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

Selain itu, NasDem, kata Saan, memberi catatan tentang adanya Keputusan Presiden mengenai pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2022.

“Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana amanat pasal 4 ayat (2) UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” jelas Saan.

Selanjutnya, pemerintah juga disebut masih dalam proses penapisan ulang strategi pembangunan, sehingga belum dapat memastikan jadwal dan rincian pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.

Lebih lanjut, Nasdem menilai pembangunan IKN harus disesuaikan dengan realitas saat ini. NasDem juga menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan IKN dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal negara.

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN. Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” ucap Saan.