Jakarta, GPriority.co.id – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut akan menunda perilisan paspor merah putih yang sebelumnya digadang-gadang akan dirilis pada HUT RI ke-80, 17 Agustus mendatang.
Dilansir dari berbagai sumber, alasan utama penundaan paspor merah putih dikarenakan kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Presiden Prabowo. Setelah menimbang beberapa hal, Ditjen Imigrasi pun memilih untuk memprioritaskan kebijakan yang lebih mendesak.
Berdasarkan data analisis media sosial yang dilakukan pada Agustus 2024 hingga Juli 2025 dengan melibatkan 1.642 sampel unggahan, masyarakat Indonesia berharap pemerintah lebih memprioritaskan kebijakan yang berfokus pada penguatan substansi paspor Indonesia, daripada perubahan desain fisiknya.
Berdasarkan hal tersebut, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan kebijakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, agar dampaknya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Merespon penundaan perubahan desain paspor Indonesia ini, Yuldi Yusman selaku Plt Direktur Jenderal Imigrasi menekankan jika hal ini tak lantas menjadikan fokus pemerintah dalam memperkuat paspor Indonesia terhenti.
“Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia, diperlukan. Kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia,” ungkap Yuldi.
Jika anda melewatkannya, desain paspor merah putih pertama kali diperkenalkan pada 17 Agustus 2024 lalu. Paspor ini menggambarkan wujud semangat nasionalisme dan kebanggaan akan identitas Indonesia.
Perlu diketahui, desain paspor merah putih mengangkat tema kekayaan budaya nusantara. Desainnya menghadirkan 33 motif batik tradisional dan dimaknai sebagai keberagaman budaya Indonesia.
Tak hanya soal desainnya, paspor merah putih turut dilengkapi dengan fitur keamanan canggih yang sudah memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
