Jakarta, GPriority.co.id – Kabar gembira datang dari pesisir timur Kutai Timur (Kutim). Setelah melalui perjuangan panjang selama bertahun-tahun, wilayah yang selama ini dikenal dengan akses terbatas dan ketimpangan pembangunan itu akhirnya resmi menyandang status Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dengan nama Kabupaten Kutai Pesisir.
Hal ini ini diumumkan langsung oleh Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (23/7) siang.
“Usulan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir telah diterima dan masuk dalam daftar prioritas nasional sebagai Calon Daerah Otonomi Baru,” ujar Ardiansyah.
Kutai Pesisir merupakan satu dari 27 wilayah yang secara resmi diterima sebagai CDOB oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, usai reses masa sidang IV yang berlangsung 23 Mei hingga 19 Juni 2025.
Wilayah pemekaran ini mencakup kecamatan-kecamatan di pesisir timur Kutim seperti Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, Karangan, dan sekitarnya. Selama ini, kawasan tersebut dinilai terlalu jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta dan sangat membutuhkan pemerataan pembangunan.
“Ini bukan hanya tentang wilayah baru, tapi soal keadilan. Pemerintahan yang responsif, pelayanan publik yang merata, itulah yang diharapkan warga,” tegas Ardiansyah.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Tim Kajian Pemekaran CDOB, Prof. Juraemi, menyebut pengumuman ini sebagai kemenangan aspirasi masyarakat akar rumput.
“Ini momentum penting. Status CDOB adalah titik awal perjuangan menuju otonomi yang berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.
Namun, Kutai Pesisir harus melewati kajian administratif, teknis, dan kewilayahan oleh pemerintah pusat sebagai syarat mutlak pembentukan daerah otonom. Selain itu, moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku sejak 2014 juga menjadi tantangan tersendiri.
“Tanpa Amanat Presiden, semua usulan CDOB akan tertahan, sekuat apa pun dasarnya,” jelas Ardiansyah dalam audiensi bersama Forum Komunikasi Pejuang DOB Sangkulirang.
Meski masih dalam proses panjang, masyarakat di desa-desa pesisir mulai menyusun harapan baru. Jalan aspal, rumah sakit, sekolah yang mudah dijangkau, hingga kantor bupati yang tak lagi harus ditempuh berhari-hari.
“Bagi kami, pemekaran ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah alat untuk mewujudkan keadilan pembangunan,” kata seorang warga Kaliorang.
