Jakarta, GPriority.co.id – PHK massal di Indonesia melonjak hingga 32,19 persen per Januari-Juni 2025. Buntutnya, kini klaim JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) pun tembus hingga Rp442,94 miliar.
Disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, klaim tersebut terjadi pada semester-I 2025. Jumlah PHK massal juga lebih tinggi dibandingkan Januari-Juni 2024 lalu sebanyak 32.064 orang, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
Disampaikan oleh Oni Marbun selaku Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, total klaim manfaat JKP yang dibayarkan pada periode Januari-Juni 2025 meningkat 114 persen.
“Angka ini mengalami lonjakan 114 persen secara tahunan (YoY), jika dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu,” jelasnya.
Sejak awal tahun, Indonesia memang terus dihebohkan dengan kabar PHK massal dari perusahaan-perusahaan besar. Sebut saja seperti Sritex Group yang mem-PHK 11.025 karyawannya, KFC Indonesia juga mem-PHK 2.274 karyawannya.
Diikuti oleh Yamaha Music Indonesia yang mem-PHK 1.100 karyawannya, serta PT Sanken Indonesia yang mem-PHK 459 karyawannya.
Merespon isu PHK massal ini, Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) Yassierli pun mengatakan jika pemerintah akan terus memantau isu PHK di berbagai daerah. Dari data yang dihimpun, nantinya akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan selanjutnya yang lebih tepat sasaran.
Yassierli pun menekankan jika perlindungan sosial bagi para karyawan yang terdampak PHK sangat diperlukan, seperti JKP misalnya.
“Kita punya JKP. Jadi teman-teman yang terkena PHK masih bisa mendapatkan manfaat asalkan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
