Ketua Komisi II DPR Usul Kodifikasi Besar-Besaran Jelang Pemilu 2029

Ketua Komisi II DPR Usul Kodifikasi Besar-Besaran Jelang Pemilu 2029. Foto: dok. Apkasi Ketua Komisi II DPR Usul Kodifikasi Besar-Besaran Jelang Pemilu 2029. Foto: dok. Apkasi

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Komisi II DPR RI Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., mengusulkan untuk melakukan kodifikasi besar-besaran menuju Pemilihan Umum (pemilu) 2029. Usulan ini sebagai respon putusan MK soal pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

Ia menjelaskan Kodifikasi ini akan mengintegrasikan setidaknya enam UU: UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU Pemerintahan Daerah, UU MD3, serta hukum acara penyelesaian sengketa.

“Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, menyederhanakan regulasi yang tumpang-tindih, menghemat anggara, dan yang terpenting, menyiapkan desain Pemilu 2029 yang terintegrasi dan sistemik,” jelasnya dalam diskusi terbatas hybrid dengan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dari Kantor Apkasi Jakarta, Rabu (20/8).

Seperti diketahui, MK telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 135/PUU–XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (Pilpres, Pileg DPR, DPD) dengan Pemilu Lokal (Pilkada dan Pileg DPRD).

Menurut Rifqi, putusan ini ibarat “gempa konstitusional” yang merobek desain pemilu serentak yang telah dibangun.

Ia menyoroti tiga masalah utama; pertama soal tumpang tindih norma, di mana pemisahan waktu hingga 2,5 tahun dinilai bertentangan dengan roh Pasal 22E UUD 1945 yang mengamanatkan pemilu lima tahunan yang serentak.

“Ini adalah problematik kenegaraan yang serius. Posisi DPR sebagai pembentuk UU seolah dipotong,” ujarnya

Lebih lanjut, Rifqi menegaskan bahwa pimpinan DPR dan seluruh fraksi akan terus bersinergi mencari jalan keluar terbaik.

“Kita harus mencari titik tengah. Yang utama adalah menjunjung tinggi Konstitusi UUD 1945 sebagai hukum tertinggi, sambil tetap berusaha menghormati putusan MK,” ucapnya.

Sementara itu, Bursah Zarnubi mengapresiasi Ketua Komisi II DPR RI yang berkenan diskusi dengan para bupati.

Ia mengatakan pihaknya akan membangun komunikasi dan konsultasi untuk membahas masalah-masalah politik, ekonomi dan pembangunan di daerah.

“Ini bertujuan agar kita ini bisa mengawal program strategis nasional secara baik, dengan kecepatan penuh. Cuman kalau ada yang mengganggu kapasitas fiskal kita, ini tentu akan mengganggu sumber daya kita juga,” kata Bupati Lahat ini.

Di akhir sesi, Bursah mengingatkan kepada pra Bupati untuk mengingatkan dan memanfaatkan event Apkasi Otonomi Expo 2025 yang akan berlangsung 28-30 Agustus di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.

“Pameran ini merupakan kontribusi Apkasi dalam menggerakkan ekonomi daerah. Tidak hanya seremoni semata, mari jadikan momentum ini untuk menggalang kerjasama antar kabupaten, kita gerakkan ekonomi dari daerah,” katanya bersemangat.