Khawatir Tak Bisa Pulang Karena Demo, Komisi I DPR RI Pilih Akhiri Rapat

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono/Foto : Dok. Golkarpedia Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono/Foto : Dok. Golkarpedia

Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjadi sorotan usai mengakhiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Penyiaran, Senin (25/8) kemarin.

Seperti belakangan beredar di media sosial, situasi di luar gedung parlemen kian memanas akibat adanya aksi demonstrasi. Jika rapat pada umumnya berlangsung panjang, namun kemarin hanya berjalan sekitar 30 menit.

Dave Laksono selaku Wakil Ketua Komisi I menegaskan, kendati suasana di luar gedung DPR ricuh, namun pembahasan harus tetap dilakukan walau pendalaman materi tidak dilakukan di dalam rapat dan disampaikan secara tertulis melalui sekretariat komisi sebelum diteruskan kepada narasumber.

“Terima kasih atas informasi yang sudah disampaikan. Mengingat situasi di luar, kalau rapat kita berkepanjangan, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” ujar Dave.

Sementara itu, beberapa laporan menyebut terlihat ribuan massa yang sudah berkumpul di luar gedung DPR/MPR. Masyarakat dari berbagai elemen tersebut menyerukan aksi protes yang akhirnya berujung ricuh. Mereka secara paksa menerobos barikade polisi bahkan hingga ke jalur tol dalam kota.

Tak sampai disitu, mereka juga melemparkan batu, botol, serta bambu runcing ke arah aparat. Polisi pun meresponnya dengan semprotan air dan tembakan gas air mata. Para demonstran menyerukan kritik terhadap DPR, utamanya terkait besaran gaji serta tunjangan anggota DPR yang dianggap tak sebanding dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia saat ini.

Sebagai informasi, terdapat kenaikan terhadap tunjangan DPR RI. Seperti tunjangan beras yang semula sebesar Rp10 juta dan mengalami kenaikan menjadi Rp12 juta per bulan, lalu tunjangan bensin yang sebelumnya Rp4-5 juta menjadi Rp7 juta.

Jika ditotal, anggota DPR akan menerima gaji beserta tunjangan bersih sekitar Rp69-70 juta per bulannya. Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta (untuk anggota DPR yang tak lagi menempati rumah dinas).