Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara tegas mengatakan jika tunjangan perumahan DPR Rp50 juta/bulan, hanya akan diberikan sampai Oktober 2025.
Artinya, tunjangan perumahan DPR diberikan selama satu tahun terhitung mulai Oktober 2024 lalu. Dasco mengatakan, tunjangan tersebut diberikan karena anggota DPR tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Sehingga, dana tunjangan tersebut diberikan guna kebutuhan kontrak rumah.
Selanjutnya Dasco menjelaskan jika total tunjangan perumahan DPR selama setahun itu akan digunakan untuk membiayai kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan DPR (periode 2024-2029).
Dasco menambahkan, tunjangan tersebut diberikan secara angsuran karena pada anggaran 2024 belum sepenuhnya tersedia. Barulah setelah Oktober 2025, anggota DPR tak lagi menerima tunjangan kontrak rumah.
“Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak lagi. Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun,” jelasnya.
Di samping itu, Dasco turut mengklarifikasi adanya polemik yang muncul terkait penjelasan sebelumnya terkait tunjangan DPR. Menurutnya, penjelasan tersebut kurang lengkap. Termasuk juga perihal asal-usul angka Rp50 juta yang menurutnya ditentukan oleh Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal DPR, dengan berdasar pada harga sewa rumah di daerah Jakarta.
Dasco kembali menegaskan jika besarnya gaji DPR yang disebut senilai Rp100 juta per bulan sebenarnya karena digabung dengan tunjangan perumahan. Sehingga, apabila tunjangan itu berakhir, maka jumlahnya pun akan berkurang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Anies Kadir, merinci angka tunjangan yang didapat anggota DPR. Ia menyebut, anggota DPR dapat membawa pulang hampir Rp70 juta setiap bulannya. Total tersebut berasal dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan bahan bakar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, ditambah dengan segudang tunjangan lainnya.
Menurutnya, satu-satunya yang naik belakangan ini hanyalah tunjangan yang tujuannya disesuaikan dengan biaya hidup saat ini. Namun, adanya tunjangan perumahan DPR tersebut memicu polemik publik.
