Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat mengevaluasi gaji dan tunjangan yang mereka terima sebagai wakil rakyat.
Keputusan tersebut diambil setelah DPRD DKI didemo oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI), yang meminta transparansi serta evaluasi gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar daripada DPR RI. Aksi tersebut digelar di kantor DPRD DKI, Kamis (4/9).
“Tadi kami teman-teman DPRD DKI menerima aspirasi dari mahasiswa terkait pertama bahwa transparansi gaji dan tunjangan, dan terkait kedua adalah mengenai audit BUMD yang ada di DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah usai beraudiensi dengan para massa aksi di DPRD DKI.
“Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” tambahnya.
Ima menegaskan, massa aksi hanya menuntut evaluasi gaji dan tunjangan tersebut, bukan penghapusan.
Maka dari itu, pihaknya akan merevisi besaran pemberian gaji dan tunjangan DPRD DKI tersebut.
Terkait jumlah pengurangan gaji dan tunjangan, Ima tidak menyebutkan secara gamblang. Ia hanya mengatakan akan menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
“Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran. Kami akan menyesuaikan dengan PAD yang ada,” tegasnya.
Lalu, terkait audit terhadap beberapa BUMD, kata politisi PDIP tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Ini rananya Pak Gubernur selaku eksekutif. Kita juga menyampaikan kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub agar diaudit secara berkala,” ucap Ima.
Diketahui, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Dalam Kepgub yang diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tersebut tertulis bahwa tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak.
Sementara, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70,4 juta per bulan, termasuk pajak.
Pewarta : Fifi Abdurahman
