Jakarta, GPriority.co.id – Kualitas udara Jakarta kembali memburuk pada Rabu (7/10) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat dan menempatkan ibu kota sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kelima di dunia.
Data IQAir pada pukul 06.20 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 157. Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat dan menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya kelompok yang lebih sensitif terhadap pencemaran udara.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Kategori tidak sehat menunjukkan bahwa paparan polusi dapat merugikan kelompok sensitif serta berpotensi menimbulkan dampak terhadap manusia, hewan yang sensitif, tumbuhan, maupun nilai estetika lingkungan.
Sebagai pembanding, kategori kualitas udara sedang berada pada rentang AQI 51-100, sedangkan kategori baik berada pada rentang 0-50. Adapun kualitas udara dengan indeks 200-299 masuk kategori sangat tidak sehat, sementara indeks 300-500 dikategorikan berbahaya karena dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi populasi yang terpapar.
Pada Rabu pagi, Jakarta berada di bawah sejumlah kota yang mencatat kualitas udara lebih buruk. Kuala Lumpur, Malaysia, menempati peringkat pertama dengan AQI 214. Posisi kedua ditempati Kolkata, India, dengan indeks 184, sedangkan Dhaka, Bangladesh, berada di urutan ketiga dengan AQI 179.
Kondisi polusi udara Jakarta tersebut terjadi setelah dalam beberapa hari terakhir kualitas udara ibu kota juga tercatat buruk. Pada Selasa (6/10), Jakarta berada di posisi kelima kota dengan udara terburuk di dunia dengan AQI 165. Sehari sebelumnya, Jakarta bahkan berada di posisi ketiga dengan AQI 172.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi pencemaran udara, terutama ketika memasuki musim kemarau. Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang terus dievaluasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat sejumlah aspek, termasuk tren PM2,5, beban emisi dari berbagai sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI menilai pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu wilayah saja. Diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antarlembaga pemerintah daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.
Dengan kembali masuknya Jakarta dalam lima besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.
