Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara terkait besaran tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta yang disebut lebih tinggi dibandingkan dengan DPR RI.
Pramono mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta untuk membahas tunjangan tersebut.
Meski begitu, Pramono menegaskan bahwa perubahan nilai tunjangan tersebut merupakan wewenang DPRD DKI.
“Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” kata Pramono di Jakarta, Senin (8/9).
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan mengevaluasi gaji dan tunjangan yang mereka terima sebagai wakil rakyat. Keputusan tersebut diambil setelah DPRD DKI didemo oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI), yang meminta transparansi serta evaluasi gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari DPR RI. Aksi tersebut digelar di kantor DPRD DKI, Kamis (4/9).
“Tadi kami teman-teman DPRD DKI menerima aspirasi dari mahasiswa terkait pertama bahwa transparansi gaji dan tunjangan, dan terkait kedua adalah mengenai audit BUMD yang ada di DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah usai beraudiensi dengan para massa aksi di DPRD DKI.
“Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” tambahnya.
Diketahui, besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Dalam Kepgub yang diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu, tertulis bahwa tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak.
Sementara, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp70,4 juta per bulan, termasuk pajak.
Pewarta : Fifi Abdurahman
