Balikpapan,Gpriority-Bupati Tana Tidung H.Undunsyah dan Plt. Kadis Kominfo Tana Tidung menghadiri Sosialisasi Program Prioritas Akses Broadband dan Layanan Panggilan Darurat 112 di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (1/10/2019). Acara yang digelar BAKTI bersama Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika RI juga berisi paparan strategi penyusunan peraturan daerah tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama infrastruktur pasif telekomunikasi terhadap peraturan daerah. Ada pula penjelasan pedoman teknis penyelenggaraan panggilan 112 yang dibawakan Harapan Takaryawan Kasubdit Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar (Broadband).
Selepas acara, Kadis Kominfo Tana Tidung,Wirahadi Rahmatsyah menjelaskan beberapa kendala internal yang dihadapi Kabupaten Tana Tidung (KTT). Salah satunya adalah masih ada desa-desa di beberapa kecamatan yang belum mendapat sinyal sama sekali (blank spot). Rencana untuk mengatasi kendala ini dipaparkan oleh Kadis Kominfo KTT, “Dari kendala ini, kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak penyedia jasa telekomunikasi, terutama dengan Telkom dan Telkomsel.Harapannya penyedia jasa ini dapat membantu untuk penyediaan jaringan telekomunikasi pada daerah-daerah masih blankspot. Kominfo juga beberapa kali telah berkoordinasi dengan BAKTI terkait dengan desa-desa yg masih blank spot. Bulan ini Kominfo akan memasukan usulan bantuan untuk pembanungan BTS ke BAKTI,” jelasnya.
Sambil menunggu tanggapan pihak Telkom, Telkomsel, dan BAKTI, Kominfo Kabupaten Tana Tidung juga mengupayakan agar kantor desa, Puskesmas dan puskesmas Pembantu, serta sekolah-sekolah di desa yg masih blank spotbisa terkoneksi dengan internet. Kadis Kominfo KTT melanjutkan, “Nantinya kita ingin tempat-tempat tadi terintegrasi dengan kantor kecamatan dan dinas induk yang ada di kabupaten melalui jasa pihak ke tiga yang bergerak di bidang layanan internet berbasis VSAT. Kita harap ini dapat membantu mengatasi kendala yang ada dengan menggunakan APBD Kabupaten Tana Tidung,” ungkap Wirahadi.
Terkait layanan panggilan darurat 112, pemda menyambut gembira layanan ini. “Program ini sangat bagus karena masyarakat nantinya tidak perlu bingung lagi. Cukup dengan menghubungi 112 masyarakat sudah bisa melaporkan kejadian yang terjadi di daerah tersebut. Kami baru rencanakan koordinasi bersama dengan OPD terkait dan Kepolisian untuk bersiap diri jika panggilan darurat 112 sudah difungsikan di KTT. Tentunya, permasalahan blank spot perlu dituntaskan lebih dulu agar layanan ini bisa dilaksanakan secara maksimal,” jelas Wirahadi selaku Kadis Kominfo KTT.
Sesuai keinginan dan harapan Bupati Kabupaten Tana Tidung, fokus utama saat ini adalah pelayanan jaringan di wilayah-wilayah blank spot. Sehingga tahun 2020 ini seluruh daerah di Kabupaten Tana Tidung dapat menikmati fasilitas layanan jaringan seluler dan internet secara merata. Pemkab juga membuka peluang bagi provider lain yang ingin menawarkan jasanya ke Kabupaten Tana Tidung, “Asal bisa bekerjasama dengan baik, professional, dan memiliki kemampuan layanan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Kadis Kominfo KTT. (Nd. Foto: Diskominfo KTT)