Sekwan Sarmi Soal Efisiensi APBD: Berharap Anggaran 2027 Kembali Normal

Sekretaris DPRD Kabupaten Sarmi, Agnes Magdalena, usai mengikuti Rakornas ASDEKSI 2026 di Hotel Savana Malang, Sabtu (25/7)/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia) Sekretaris DPRD Kabupaten Sarmi, Agnes Magdalena, usai mengikuti Rakornas ASDEKSI 2026 di Hotel Savana Malang, Sabtu (25/7)/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia)

Malang, GPriority.co.id – Sekretaris DPRD Kabupaten Sarmi, Agnes Magdalena, menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 harus tetap mengikuti tahapan yang telah diatur, meski pemerintah daerah menghadapi tantangan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Agnes usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ASDEKSI) 2026 bertema “Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD Tingkat Nasional: Fasilitasi Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 & APBD Tahun Anggaran 2027 serta Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat DPRD”, yang berlangsung di Hotel Savana Malang, 23–26 Juli 2026.

Menurut Agnes, proses penyusunan APBD tidak bisa dilepaskan dari tahapan administrasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Untuk penyusunan APBD Perubahan dan APBD Induk Tahun 2027, ada tahapan yang harus kami lakukan. Setelah LKPJ selesai, dalam waktu 60 hari dilakukan penyusunan LKPD. Setelah itu masuk pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Induk 2027, kemudian penyusunan APBD Perubahan dan APBD Induk Tahun 2027,” jelasnya.

Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran memaksa pemerintah daerah melakukan berbagai penyesuaian, termasuk memangkas sejumlah belanja. Namun, menurutnya, kondisi tersebut cukup berat bagi Kabupaten Sarmi yang memiliki karakteristik wilayah dengan banyak distrik terpencil.

“Kami sebenarnya tidak setuju dengan efisiensi ini karena karakteristik daerah kami berbeda. Tetapi karena itu merupakan kebijakan dari pusat, kami tidak bisa menghindarinya. Akhirnya kami harus berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terlalu terdampak,” ujarnya.

Agnes mengatakan penyesuaian anggaran juga berdampak pada kegiatan DPRD, seperti pembatasan perjalanan dinas, bimbingan teknis, hingga pengurangan anggaran makan minum, uang harian, dan transportasi.

“Anggota DPRD memahami kondisi ini. Walaupun mereka berhubungan langsung dengan konstituen yang tentu memiliki banyak harapan, mereka menerima karena kebijakan tersebut merupakan regulasi dari pemerintah pusat,” katanya.

Di akhir wawancara, Agnes berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran pada 2027, khususnya bagi wilayah Papua yang memiliki tantangan geografis berbeda dengan daerah lain.

“Kami berharap anggaran bisa kembali normal seperti sebelumnya. Di daerah kami, hampir semua aktivitas bergantung pada transportasi. Ketika biaya transportasi meningkat, masyarakat sangat terdampak. Banyak pedagang harus mengeluarkan ongkos besar, sementara hasil jualannya tidak sebanding. Pegawai pun akhirnya memilih berkebun dan mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berharap masyarakat bisa kembali menikmati pembangunan dan perekonomian yang lebih baik jika kebijakan anggaran kembali normal,” tutup Agnes.